CHILD GROOMING
October 27, 2021
CHILD GROOMING
P |
Upaya
terhadap kepolisian juga masih digencarkan, Divisi Humas Polri melalui
Instagram resminya @divisihumaspolri menghimbau masyarakat khususnya orang tua
agar tetap waspada terhadap bahaya Child Grooming.
Dalam
postingan yang disampaikan Divisi Humas Polri tepatnya pada Minggu, 24 Oktober
2021, dijelaskan bahwa pelaku Child Grooming mempersiapkan korbanya dengan
menggunakan power seperti : fisik, emosional dan finansial.
Pelaku
Child Grooming menggunakan modus yang bertujuan untuk memanipulasi dan mengeksploitasi
target dimulai dari rentang usia 5 – 15 tahun dengan ketiga power tersebut.
Mereka dengan mudahnya juga dapat menarik perhatian korban dengan berbagai modus, seperti:
1. 1. Membangun hubungan emosional untuk
melecehkan
2. 2. Sering mengajak jalan – jalan dan
mencari kesempatan untuk berdua
3. 3. Sering memberi perhatian lebih
4. 4. Melancarkan kontak fisik yang tidak
pantas seperti memeluk, membelai, mengelus atau menggelitik
5. 5. Menggunakan akun palsu untuk melakukan
pendekatan
6. 6. Menjanjikan hal sesuatu kepada korban
Untuk
itu orangtua perlu mengambil tindakan jika mengetahui akan hal tersebut dan
segera mungkin mengusahakan tindakan yang tepat sebagai langkah untuk
menghindari terhadap bahaya Child Grooming pada anak. Lalu bagaimanakah langkah
yang tepat untuk menghindari Child Grooming? Yaitu dengan cara :
1. 1. Memberikan kasih sayang dan perhatian
kepada anak
2. 2. Melibatkan anak dalam kegiatan keluarga
3. 3. Memberi anak pengetahuan terkait
seksualitas
4. 4. Mengajarkan anak agar tetap waspada
kepada orang lain
Semakin
meningkatnya kasus kejahatan Child Grooming mengakibatkan dampak negatif
terhadap anak baik secara fisik maupun psikologis dan sosial. Mungkin kekerasan
pada fisik dapat disembuhkan, namun apabila luka terhadap kesehatan mental dan
psikis anak belum tentu dapat disembuhkan bahkan bisa memakan waktu yang cukup
lama sehingga akan berdampak buruk bagi masa depan anak tersebut. Beberapa
dampak yang diakibatkan dari bahaya Child Grooming sebagai berikut :
1. 1. Dampak Fisik yang terjadi, seperti Mengalami luka, kerusakan pada organ intim atau anus, meninggal dunia (dibunuh oleh pelaku)
2. 2. Dampak Psikologis bisa mengakibatkan kerugian psikologi, seperti kesedihan mendalam, ketakutan, kecemasan, merasa tidak berharga (lost self-esteem), trauma, depresi, kemarahan yang terpendam, perkembangan intelegensi dan mental terganggu, serta berpotensi menjadi pelaku.
3 3. Dampak Sosial dan Kultural, seperti munculnya stigma terhadap korban, dikucilkan, cenderung akan menarik diri dari kehidupan sosial termasuk keluarga dan teman – teman.
4. 4. Mobilitas Terbatas, kehilangan kemampuan untuk bergerak bebas dan berpartisipasi dalam ruang publik baik online maupun offline.
Dari
materi diatas dapat disimpulkan bahwa Child Grooming merupakan upaya yang
dilakukan oleh seseorang untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan hubungan
emosional dengan seorang anak atau remaja sehingga mereka dapat memanipulasi,
mengeksploitasi, dan melecehkan mereka. Faktor penyebabnya seperti kondisi anak
yang tidak berdaya untuk melakukan perlawanan dan kurangnya wawasan serta
bimbingan yang tepat dari orang tua sebagai faktor penting dalam bahaya
tersebut. Bahaya Child Grooming juga merupakan bahaya yang serius dan perlu
diperhatikan khususnya orang tua bahkan dapat memberikan dampak yang buruk terhadap
korban maupun sekitarnya. Child Grooming juga bisa dihindari dengan beberapa
langkah yang tepat serta komunikasi yang baik antara anak dan orangtua.
0 comments